☏ (+62) 21 299 54 295​ | ✉ dunianotaris@gmail.com

biaya notaris jual beli rumah

Mengenal Tugas dan Biaya Notaris Jual Beli Rumah Baru dan Bekas

Jual beli rumah membutuhkan cukup banyak biaya apalagi rumahnya tergolong mewah dan besar. Untuk menyiapkan berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan Anda harus tahu biaya notaris jual beli rumah baik baru atau bekas. Setelah mengetahuinya Anda bisa bersiap-siap untuk melakukan transaksi.

Selain mengetahui biaya notaris, kita juga harus tahu apa saja yang harus dilakukan oleh notaris agar proses jual beli berjalan dengan lebih lancar dan aman.

Biaya Notaris Jual Beli Rumah

biaya notaris jual beli rumah
biaya notaris jual beli rumah

Biaya notaris khususnya PPAT tidak sama di setiap proses yang dilakukan. (klik di sini untuk mengetahui biaya notaris)

Biasanya biaya dari objek pajak atau bangunan yang dijual memengaruhi biaya yang dibayarkan. Misal bangunan harga Rp500 juta punya biaya lebih besar dari bangunan dengan biaya sekitar Rp300 juta.

Selanjutnya ada juga notaris yang tidak mau biaya kecil-kecil seperti pengecekan sertifikat dan sejenisnya. Mereka lebih suka membebankan biaya sebesar 0,5-1% dari besarnya transaksi yang dilakukan. Biaya itu sudah mencakup semua hal dari awal hingga akhirnya.

Penjual dan pembeli biasa melakukan negosiasi sendiri dengan notaris terkait biaya yang harus dibayarkan. Apakah menggunakan persentase dari nilai jual rumah atau dengan biaya rinci dan dihitung satu per satu. Biasanya biaya dengan konsep presentasi ini jauh lebih mahal.

Biaya notaris ini biasanya ditanggung sesuai dengan kesepakatan bersama. Namun, seringnya penjual dan pembeli akan menanggung secara adil atau 50:50 dari total yang harus dikeluarkan.

Jadi, Bicarakan dahulu masalah biaya yang harus dibayar antara penjual dan pembeli baru ke Notaris PPAT. (Klik di sini untuk konsultasi)

Selanjutnya biaya dokumen dan kepengurusan lain yang harus ikut dibayarkan ke notaris terdiri dari:

biaya notaris jual beli rumah
biaya dokumen dan kepengurusan lain yang harus ikut dibayarkan ke notaris
  • Biaya cek sertifikat: Rp50.000 – 300.000.
  • Biaya SK 59: Rp100.000.
  • Biaya validasi pajak bangunan/tanah : Rp200.000
  • Biaya Akta Jual Beli (AJB): Rp2,4 juta (Diproses setelah semua proses transaksi berjalan dengan lancar dan lunas.)
  • Biaya Balik Nama (BBN): Rp750.000 (Nama pembeli akan diganti di sertifikat yang akan diterbitkan nantinya, bukan lagi nama dari pemilik lama.)
  • SKHMT (surat kuasa hak membebankan hak tanggungan): Rp250.000
  • APHT: Rp1,2 juta

Biaya di atas bisa saja berbeda-beda antara daerah satu dengan yang lain. Jadi, tanyakan ke notaris terlebih dahulu agar jelas. (Klik di sini konsultasi dengan notaris)

Tugas dari Notaris

biaya notaris jual beli rumah
biaya notaris jual beli rumah – notarisppat.org

Setelah memahami berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh seseorang kita harus tahu seperti apa tugas dari notaris khususnya PPAT.

  • Memberikan konsultasi pada penjual dan pembeli terkait dengan proses jual beli yang akan dilakukan. Biasanya notaris akan meminta penjual dan pembeli membawa persyaratan untuk membuat AJB dan dokumen lainnya agar proses transaksi bisa berjalan dengan lancar.
  • Melakukan pemeriksaan sertifikat tanah dan juga bangunan yang dimiliki oleh penjual. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah sertifikatnya asli atau tidak. Kalau sertifikatnya asli dan tidak ada sengketa, kemungkinan besar proses AJB bisa segera dibuat.
  • Mengurus dokumen  yang diberikan ke lembaga terkait hingga selesai.
  • Menerbitkan AJB tanah atau rumah sesuai dengan kesepakatan penjual dan pembeli dan transaksi yang dilakukan. Kalau semua proses sudah berjalan dan biaya dibayarkan, kemungkinan besar AJB segera terbit.

Inilah beberapa ulasan tentang biaya notaris jual beli rumah dan juga tugas yang mereka lakukan. Dengan memahami biaya di atas kita bisa memperkirakan sendiri kira-kira bujet berapa yang harus dikeluarkan untuk membeli rumah. (Baca juga : Biaya pembuatan akta jual beli rumah)

Apakah rumah baru atau rumah bekas. Semoga ulasan di atas bermanfaat.